Daftar Isi
Pendahuluan
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Program ini memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki hak untuk memilih fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin digunakan. Namun, ada kalanya peserta ingin mengubah faskes BPJS yang telah dipilih sebelumnya. Artikel ini akan membahas tentang cara mengubah faskes BPJS.
Syarat Mengubah Faskes BPJS
Sebelum mengubah faskes BPJS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
- Peserta BPJS Kesehatan telah terdaftar dan memiliki nomor BPJS Kesehatan.
- Peserta BPJS Kesehatan telah memilih faskes BPJS yang ingin digunakan.
- Peserta BPJS Kesehatan telah aktif membayar iuran BPJS Kesehatan minimal selama 3 bulan terakhir.
Prosedur Mengubah Faskes BPJS
Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes BPJS dengan mengikuti prosedur berikut:
- Langkah pertama adalah mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500400.
- Peserta BPJS Kesehatan harus membawa kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) asli dan fotokopi serta kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi.
- Peserta BPJS Kesehatan akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran penggantian faskes BPJS.
- Peserta BPJS Kesehatan akan diberikan bukti penggantian faskes BPJS yang baru.
- Peserta BPJS Kesehatan dapat mengunjungi faskes BPJS yang baru setelah 7 hari kerja sejak tanggal pengajuan perubahan faskes BPJS.
FAQ
1. Berapa lama proses penggantian faskes BPJS?
Proses penggantian faskes BPJS membutuhkan waktu 7 hari kerja sejak tanggal pengajuan perubahan faskes BPJS.
2. Apa saja syarat mengubah faskes BPJS?
Syarat mengubah faskes BPJS antara lain sudah terdaftar dan memiliki nomor BPJS Kesehatan, telah memilih faskes BPJS sebelumnya, dan aktif membayar iuran BPJS Kesehatan minimal selama 3 bulan terakhir.
3. Apakah ada biaya untuk mengubah faskes BPJS?
Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mengubah faskes BPJS.
4. Apakah saya bisa mengubah faskes BPJS kapan saja?
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes BPJS kapan saja asalkan sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Namun, diharapkan untuk tidak sering mengubah faskes BPJS agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan faskes BPJS yang bersangkutan.
5. Apa yang harus dilakukan jika ingin mengubah faskes BPJS tetapi tidak dapat datang ke kantor BPJS Kesehatan?
Peserta BPJS Kesehatan dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500400 untuk melakukan penggantian faskes BPJS. Peserta BPJS Kesehatan harus memberikan informasi yang lengkap dan valid serta mengirimkan fotokopi kartu identitas dan kartu BPJS Kesehatan melalui email atau pos.