Cara Mengecek Npwp Perusahaan

Cara Mengecek Npwp Masih Aktif Jatimnews.co
Cara Mengecek Npwp Masih Aktif Jatimnews.co from jatimnews.co

Cara Mengecek NPWP Perusahaan

Daftar Isi

  1. Apa Itu NPWP Perusahaan?
  2. Alasan Mengapa NPWP Perusahaan Penting
  3. Cara Mendaftar NPWP Perusahaan
  4. Cara Mengecek NPWP Perusahaan
  5. FAQ

1. Apa Itu NPWP Perusahaan?

NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP ini merupakan identitas perpajakan yang dimiliki oleh setiap orang atau badan usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia.

NPWP perusahaan sendiri merupakan NPWP yang diperuntukkan bagi badan usaha atau perusahaan yang terdaftar sebagai wajib pajak. Setiap perusahaan yang terdaftar sebagai wajib pajak harus memiliki NPWP perusahaan.

2. Alasan Mengapa NPWP Perusahaan Penting

NPWP perusahaan sangat penting karena merupakan identitas perpajakan bagi perusahaan. Tanpa NPWP perusahaan, perusahaan tidak dapat melakukan transaksi keuangan dan bisnis secara resmi.

Dalam beberapa transaksi bisnis, pihak lain akan meminta NPWP perusahaan sebagai salah satu syarat untuk melakukan transaksi. Selain itu, NPWP perusahaan juga diperlukan untuk pengurusan perpajakan seperti pelaporan pajak dan pengajuan pengembalian pajak.

3. Cara Mendaftar NPWP Perusahaan

Untuk mendaftar NPWP perusahaan, perusahaan harus mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi e-registration di website Direktorat Jenderal Pajak.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar NPWP perusahaan antara lain:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Keterangan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SKPKP)

Setelah mengajukan permohonan, perusahaan akan mendapatkan nomor registrasi. Kemudian, perusahaan harus melakukan verifikasi dokumen dan melakukan wawancara dengan petugas pajak. Setelah proses verifikasi selesai, perusahaan akan mendapatkan NPWP perusahaan.

4. Cara Mengecek NPWP Perusahaan

Ada beberapa cara untuk mengecek NPWP perusahaan:

  1. Melalui Website DJP Online
  2. Buka website DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/. Selanjutnya, klik menu “Cek NPWP”. Masukkan nomor NPWP perusahaan yang ingin dicek dan kode captcha. Setelah itu, klik tombol “Cari”.

  3. Melalui Aplikasi e-Filing
  4. Buka aplikasi e-Filing di https://efiling.pajak.go.id/. Selanjutnya, klik menu “Pencarian NPWP”. Masukkan nomor NPWP perusahaan yang ingin dicek dan kode captcha. Setelah itu, klik tombol “Cari”.

  5. Melalui Kantor Pelayanan Pajak
  6. Perusahaan juga dapat mengecek NPWP perusahaan dengan datang ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dan meminta petugas pajak untuk mengecek NPWP perusahaan.

FAQ

1. Apa itu NPWP perusahaan?

NPWP perusahaan adalah identitas perpajakan yang diperuntukkan bagi perusahaan atau badan usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia.

2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftar NPWP perusahaan?

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar NPWP perusahaan antara lain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Akta Pendirian Perusahaan, Surat Keterangan Domisili, dan Surat Keterangan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SKPKP).

3. Apa saja manfaat memiliki NPWP perusahaan?

Beberapa manfaat memiliki NPWP perusahaan antara lain dapat melakukan transaksi bisnis secara resmi, memenuhi persyaratan transaksi bisnis tertentu, serta memudahkan pengurusan perpajakan seperti pelaporan pajak dan pengajuan pengembalian pajak.